Adapun tujuan dan sasaran dari Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas usaha industri;
- Meningkatkan pola distribusi barang dan Pengamanan Perdagangan serta Perlindungan Konsumen;
- Meningkatkan kualitas Pasar Tradisional;
- Meningkatkan pengembangan ekspor dan kerjasama perdagangan internasional;
- Meningkatkan Kualitas Pemukiman Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana
Dasar Pemukiman Serta Hunian Yang Layak dan Produktif; - Meningkatkan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Pertambangan;
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- Meningkatkan SDM Aparatur dan Pelayanan Perkantora
Sasaran:
|
|
1. Penataan Sentra IKM Unggulan (One Village One Product) Sektor Industri 2. Meningkatkan Sistem Informasi dan Promosi; 3. Meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan Distribusi Sembako Serta Komoditas Strategis Lainnya; 4. Meningkatkan Pengawasan Barang Beredar dan Tertib Niaga; 5. Meningkatkan Jaminan Perlindungan Konsumen; 6. Meningkatkan daya saing pasar tradisional guna pemberdayaan usaha pedagang kecil Dan Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat; 7. Meningkatkan dan mendukung ekspor non migas nasional; 8. Tersedianya pelayanan prasarana dasar, meliputi peningkatan pelayanan listrik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR); 9. Terkendalinya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan, pesisir dan lokasi pertambangan; 10. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari potensi lokal antara lain dari pajak Air Bawah Tanah dan Retribusi hasil pertambangan dan pelayanan pasar serta usaha daerah; 11. Meningkatkan kualitas tenaga teknis dan tenaga administrasi Aparatur; 12. Meningkatkan Fasilitasi Pengembangan Pasar Desa; 13. Terwujudnya Terminal Agribisnis (Pasar Induk Beras).
|
|
|
|
Tujuan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar